INDRAGIRI HULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H. Hendrizal menghadiri acara penilaian penetapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Inhu di Ruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Senin (19/9/22).
Pelaksanaan kegiatan penilaian ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan daerah (BLUD).
Penilaian meliputi ekspose laporan keuangan dan fasilitas-fasilitas yang ada di Dinas Kesehatan serta rencana program diantaranya program BLUD untuk 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Inhu dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya Hendrizal memberi apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang telah bersinergi mensejahterakan masyarakat. Rencana program 20 Puskesmas dengan BLUD yang sudah menjadi cita-cita Pemerintahan Kabupaten Inhu sejak tahun lalu mudah-mudahan bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Hendrizal juga menyampaikan arahan Bupati dan Wakil Bupati Inhu agar bersama-sama membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Inhu.
Turut hadir Inspektur Inhu, Boyke D.E. Sitinjak dan OPD terkait. (Arlendi)